Penerangan Hukum di Desa Popoli i oleh Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una di Wakai

Popoli i, Walea Kepulauan, tanggal 9 Juni 2022 telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan Tema Pengenalan Instansi Kejaksaan RI dan Undang-Undang Tindak Pindana Korupsi di Desa Popoli'i, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-Una. Kegiatan ini merupakan bentuk edukasi agar masyarakat lebih taat kepada Hukum, terutama pelanggaran Hukum dilingkup Tindak Pidana Korupsi. Pada kesempatan kali ini materi dibawakan langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Tojo Una-Una di Wakai yaitu Bapak Rachmat Sale H.R, S.H., M.H. Materi yang ditekankan oleh Bapak Rachmat Sale H.R, S.H.,M.H. adalah materi terkait Tindak Pidana Korupsi, beliau berpesan tegas, bahwa segala bentuk pelanggaran hukum terkait Tindak Pidana Korupsi harus ditindak tegas oleh hukum yang berlaku, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat terutama pada penggunaan dan alokasi Dana Desa yang digunakan untuk kepentingan umum. Masyarakat Desa Popoli'i sangat antusias dengan pemaparan yang diberikan, pada sesi diskusi interaktif, masyarakat memanfaatkan sesi tersebut untuk berdiskusi masalah hukum di Desa Popoli'i pada khususnya. Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh Cabang Kejaksaan Tojo Una-Una di Wakai akan terus dilakukan untuk menunjang literasi dan pemahaman hukum didalam lingkungan masyarakat, terutama pada wilayah hukum Cabang Kejaksaan Tojo Una-Una di Wakai. Diharapkan desa-desa yang telah mendapatkan Penerangan Hukum, dapat menjadi percontohan Desa Taat Hukum.


Komentar Sebagai:

Komentar (0)