TAHAP II
PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II)
- Oleh Admin --
- Tuesday, 07 Apr, 2026
Pada senin tanggal 06 April 2026, JPU pada Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una Una di Wakai telah menerima Penyerahan Tersangka berinisial RM dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polsek Walea Kepulauan terkait kasus Penganiayaan dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berdasarkan hasil Penelitian dan Berkas Perkara, Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai Syarat Subjektif pada Pasal 100 ayat (5) UU No. 20 Tahun 2025.
https://www.instagram.com/cabjariwakai?utm_source=qr&igsh=c3kyNjhncGFnNnh3
